Beranda Berita Pemerintahan Politik Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Pendidikan Kampus Olahraga Teknologi Sains Kesehatan Wisata Budaya Sastra Hiburan Lifestyle Opini Editorial Foto Video Daerah Nasional Internasional

DPD RI Dukung Upaya Sumenep Menjadi Kabupaten Kepulauan

SUMENEP, ARUSMADURA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengubah status daerah menjadi kabupaten kepulauan. Menurutnya, karakter wilayah Sumenep yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan kebijakan pembangunan yang berbeda dari daerah daratan.

Dukungan tersebut disampaikan Lia saat berkunjung ke Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sabtu (25/7/2026), bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Lia menyebut Kabupaten Sumenep memiliki sekitar 126 pulau, dengan 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni. Karena itu, pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pelayanan publik memerlukan pendekatan yang lebih khusus.

“Wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pemerataan pelayanan publik. Pendekatannya tentu berbeda dengan daerah daratan,” katanya.

ADVERTISEMENT
Advertisement
SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: PMII Wiraraja Sambut Status Baru Polresta Sumenep, Minta Perubahan Nyata Bukan Sekadar Nama

Ia menilai perubahan status menjadi kabupaten kepulauan akan memperbesar peluang Sumenep memperoleh kebijakan afirmatif dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan status administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat kepulauan memperoleh perhatian dan keadilan pembangunan dari negara,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, mengatakan pemerintah daerah terus menyiapkan kajian akademik, dukungan masyarakat, serta kelengkapan administrasi untuk mendukung usulan tersebut.

“Seluruh tahapan terus kami siapkan agar usulan Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten kepulauan memiliki landasan akademik dan administrasi yang kuat,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Seluruh Sekolah, Termasuk Wilayah Kepulauan

Menurutnya, perubahan status itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi maritim, perikanan, pariwisata, dan ekonomi pesisir di Kabupaten Sumenep.

“Sumenep memiliki potensi besar di sektor maritim, perikanan, pariwisata, dan ekonomi pesisir. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, potensi tersebut akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Yhy/Arusmadura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *