Beranda Berita Pemerintahan Politik Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Pendidikan Kampus Olahraga Teknologi Sains Kesehatan Wisata Budaya Sastra Hiburan Lifestyle Opini Editorial Foto Video Daerah Nasional Internasional

PMII Wiraraja Sambut Status Baru Polresta Sumenep, Minta Perubahan Nyata Bukan Sekadar Nama

ARUSMADURA.COM — Peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Komisariat PMII Wiraraja, Firman, menilai perubahan status tersebut harus diikuti dengan penguatan penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar perubahan nomenklatur maupun seremonial.

Menurut Firman, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumenep, mulai dari maraknya aktivitas galian C ilegal, peredaran minuman keras, penipuan, curanmor, curat, kejahatan siber, penyalahgunaan dan peredaran narkotika, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

“Perubahan status Polres menjadi Polresta harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum secara nyata. Jangan sampai hanya menjadi pergantian nama tanpa memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Firman.

Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut menjadi pertanyaan sekaligus kritik terhadap peningkatan status Polres Sumenep. Oleh karena itu, menurutnya, Polresta Sumenep harus mampu membuktikan peningkatan kinerjanya melalui langkah-langkah konkret dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT
Advertisement
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polresta Sumenep agar bertindak tegas, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam menangani peredaran narkoba, peredaran minuman keras, aktivitas galian C ilegal, maupun berbagai tindak kriminal lainnya. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, rasa aman, dan perlindungan yang nyata,” tegas Ketua Komisariat PMII Wiraraja tersebut.

Firman juga berharap peningkatan status menjadi Polresta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, profesional, responsif, dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Keberhasilan Polresta Sumenep nantinya tidak diukur dari perubahan status semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan peningkatan pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya. (Khs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *