Iklan
Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
› Tonton Selengkapnya
ArusMadura.com Mengabarkan Fakta dan Suara dari Madura Kabar Politik, Pendidikan, Sosial dan Masyarakat Madura Independen, Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik ArusMadura.com — Media Berita Madura
Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan

Tagih Utang Rp20 Juta, Lansia di Saronggi Laporkan Dugaan Penganiayaan

Tagih Utang Rp20 Juta, Lansia di Saronggi Laporkan Dugaan Penganiayaan
Tagih Utang Rp20 Juta, Lansia di Saronggi Laporkan Dugaan Penganiayaan

SUMENEP, arusmadura.com — Seorang lansia berinisial Moh. Suri (69), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Saronggi.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi di depan rumah korban. Peristiwa bermula saat Suri mendatangi anaknya, Yoyok Sutrisno, untuk menagih utang.

Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keponakan korban, Sutaria, mengatakan Suri saat itu meminta pembayaran sebesar Rp20 juta dari total utang yang disebut mencapai sekitar Rp120 juta.

“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok, minta Rp20 juta. Tapi Yoyok tidak mau bayar dan malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya,” kata Sutaria, Selasa (1/9/2026).

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Sutaria, cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan. Ia menyebut Yoyok dan kakaknya, Hiswandi (49), diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Sutaria juga menyebut Yoyok merupakan seorang guru di SDN Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Yoyok Sutrisno itu guru SDN Tanah Merah Saronggi,” ujar Sutaria.

Ia mengatakan korban diduga mengalami pemukulan hingga mengenai bagian wajah dan terjatuh ke jalan. Saat terjatuh, korban disebut hampir tertabrak sepeda motor yang melintas.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai kejadian, Suri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Saronggi. Pihak keluarga menyebut laporan itu tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas. Dari keterangan keluarga, Suri mengalami memar dan nyeri pada pelipis kiri, luka lecet di pangkal jari kelingking kiri, serta sakit pada lengan kanan.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” ujar Ardan.

Ardan menyebut penanganan perkara tersebut kini dilakukan oleh Polsek Saronggi.

Sementara itu, Moh. Suri masih menjalani perawatan di RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Korban disebut masih merasakan sakit dan pusing setelah kejadian.

Sumber: Detikkota

SALURAN WHATSAPP

Ikuti Saluran WhatsApp ArusMadura.com

Dapatkan berita terbaru Madura langsung di WhatsApp Anda. Kritis, terpercaya, dan tanpa ketinggalan informasi penting.

Ikuti Sekarang
RUANG PEMBACA

Komentar Pembaca

0 komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

SELANJUTNYA

UPDATE

TERKINI

SELENGKAPNYA
MULTIMEDIA

VIDEO POPULER

NEWS

BERITA TERBARU

SELENGKAPNYA
KABUPATEN

SUMENEP

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

PAMEKASAN

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

SAMPANG

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

BANGKALAN

LIHAT SEMUA
PARTISIPASI PUBLIK

LAPORAN WARGA

!

Punya informasi?

Sampaikan informasi atau peristiwa di sekitar Anda kepada redaksi ArusMadura.com.

🔒

Privasi Pelapor
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

REGIONAL

MADURA

LIHAT SEMUA
Iklan
Rp
DUKUNG JURNALISME

Dukung ArusMadura.com

Bantu kami menjaga jurnalisme yang kritis, independen, dan terpercaya untuk masyarakat Madura.

Setiap dukungan membantu keberlanjutan ArusMadura.com.
DUKUNG ARUSMADURA.COM

Scan QRIS untuk Mendukung

Scan QRIS berikut menggunakan aplikasi pembayaran Anda.

QRIS ArusMadura.com
Terima kasih telah mendukung jurnalisme ArusMadura.com.