SAMPANG, arusmadura.com – Tiga remaja di bawah umur diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi di toilet sekolah di Kecamatan Camplong, Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) siang, setelah jam pulang sekolah. Korban merupakan siswi berinisial M (13).
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan korban awalnya berpapasan dengan ketiga pelaku di area sekolah.
“Pelaku mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban,” kata Anang, dilansir detikJatim, Kamis (10/9/2026).
Setelah keluarga korban melapor, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing.
Ketiganya yakni MR (13), F (14), dan RP (15). Polisi menyebut para pelaku telah mengakui peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
MR diduga memegang tangan korban sekaligus merekam kejadian menggunakan ponsel.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dan rekaman yang dibuat saat kejadian.
Karena seluruh pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan anak.
Polisi juga memastikan penanganan terhadap korban dilakukan dengan memperhatikan perlindungan dan pendampingan bagi anak.
Editor: Putri
Komentar Pembaca