Iklan
Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
› Tonton Selengkapnya
ArusMadura.com Mengabarkan Fakta dan Suara dari Madura Kabar Politik, Pendidikan, Sosial dan Masyarakat Madura Independen, Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik ArusMadura.com — Media Berita Madura
Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan

Aktivis Kopri PMII UPI Sumenep Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Aktivis Kopri PMII UPI Sumenep Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Aktivis Kopri PMII UPI Sumenep Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

SUMENEP, arusmadura.com — Aktivis Korps Putri (Kopri) PMII UPI Sumenep mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus tersebut mencuat setelah korban yang kini berusia 17 tahun berani mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Sebelumnya, korban mengaku mendapat ancaman sehingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut.

Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengutip pemberitaan detik.com, korban kemudian mendatangi orang yang dipercaya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali.

Korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian pada 28 Agustus 2026. Sehari sebelumnya, pada 27 Agustus 2026, korban mengaku kembali mengalami dugaan kekerasan seksual.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat korban menolak, terduga pelaku diduga menggunakan borgol dan rantai sebelum melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Aktivis Kopri PMII UPI Sumenep, Lesty Annatul Annisa’, mengecam dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia menilai tindakan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang terdekat, tidak dapat dibenarkan.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lesty juga merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurutnya, korban berhak mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan secara komprehensif.

“Saya mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri segera di usut tuntas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lesty mendesak Dinsos P3A Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah untuk mencegah kasus serupa dan memastikan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Ia juga menyoroti keberadaan satgas di 38 desa. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengevaluasi efektivitas langkah tersebut dalam menekan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Saya mendesak Dinsos P3A segera bertindak cepat untuk segera melakukan pencegahan supaya tidak ada korban berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, Lesty meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada korban dan memproses perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan berikan hukuman sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

SALURAN WHATSAPP

Ikuti Saluran WhatsApp ArusMadura.com

Dapatkan berita terbaru Madura langsung di WhatsApp Anda. Kritis, terpercaya, dan tanpa ketinggalan informasi penting.

Ikuti Sekarang
RUANG PEMBACA

Komentar Pembaca

0 komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

SELANJUTNYA

UPDATE

TERKINI

SELENGKAPNYA
MULTIMEDIA

VIDEO POPULER

NEWS

BERITA TERBARU

SELENGKAPNYA
KABUPATEN

SUMENEP

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

PAMEKASAN

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

SAMPANG

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

BANGKALAN

LIHAT SEMUA
PARTISIPASI PUBLIK

LAPORAN WARGA

!

Punya informasi?

Sampaikan informasi atau peristiwa di sekitar Anda kepada redaksi ArusMadura.com.

🔒

Privasi Pelapor
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

REGIONAL

MADURA

LIHAT SEMUA
Iklan
Rp
DUKUNG JURNALISME

Dukung ArusMadura.com

Bantu kami menjaga jurnalisme yang kritis, independen, dan terpercaya untuk masyarakat Madura.

Setiap dukungan membantu keberlanjutan ArusMadura.com.
DUKUNG ARUSMADURA.COM

Scan QRIS untuk Mendukung

Scan QRIS berikut menggunakan aplikasi pembayaran Anda.

QRIS ArusMadura.com
Terima kasih telah mendukung jurnalisme ArusMadura.com.