SUMENEP, arusmadura.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus mendorong terwujudnya lingkungan pesantren yang aman dan berpihak pada perlindungan anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Sumenep dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Sumenep itu dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Pelaksana Tugas Kasi PD Pontren Sahnawi, Ketua RMI PCNU Sumenep Abdul Majid Muslim, serta Ketua HIMPSI Sumenep Zamzami Sabiq.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah langkah strategis guna memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Beberapa agenda yang menjadi fokus pembahasan meliputi rencana Deklarasi Pesantren Ramah Anak, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan anak, hingga penyediaan layanan konseling bagi santri.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi penting dalam proses pembentukan karakter generasi muda sehingga harus menjadi ruang pendidikan yang aman bagi para santri.
“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Karena itu, seluruh elemen pesantren harus berkomitmen menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap santri,” kata Abdul Wasid, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan program perlindungan anak di pesantren membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak agar dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
“Melalui kolaborasi Kementerian Agama, RMI PCNU, dan HIMPSI, kami berharap program Pesantren Ramah Anak dapat segera diwujudkan dan menjadi contoh penerapan perlindungan anak di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Selain itu, forum diskusi juga menyoroti pentingnya memasukkan prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam tata tertib pesantren sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak santri.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Sumenep berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan dan komitmen dalam mewujudkan pesantren yang tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi setiap anak yang menempuh pendidikan di dalamnya.
Penulis : F
Editor : Yt
