Iklan
Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
› Tonton Selengkapnya
ArusMadura.com Mengabarkan Fakta dan Suara dari Madura • Kabar Politik, Pendidikan, Sosial dan Masyarakat Madura • Independen, Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik • ArusMadura.com — Media Berita Madura
Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan

Nelayan Pamekasan Mulai Was-was, Aturan Baru BBM Diberlakukan

Nelayan Pamekasan Mulai Was-was, Aturan Baru BBM Diberlakukan
Nelayan Pamekasan Mulai Was-was, Aturan Baru BBM Diberlakukan

ARUSMADURA.COM — Kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai menimbulkan keresahan di kalangan nelayan Pamekasan. Aturan ini mengatur batas maksimal pembelian harian Pertalite dan Solar berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH MIGAS/DBBM/2026 yang mengatur kuota pembelian BBM subsidi secara lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Pamekasan, Bachtiar Effendy, melalui Analis Kebijakan Muda Sumber Daya Alam (SDA), Iska Fitrati, menjelaskan bahwa setiap kendaraan kini memiliki batas pembelian berbeda sesuai klasifikasinya.

“Kendaraan pribadi roda empat hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi maksimal 50 liter per hari. Sementara angkutan umum penumpang maupun barang dibatasi hingga 80 liter per hari,” jelasnya.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang dengan enam roda atau lebih diperbolehkan membeli hingga 200 liter per hari. Sedangkan kendaraan layanan umum seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di sisi lain, Iska juga menyebutkan adanya penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina sejak 10 Juni 2026, meski harga Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.

“Kenaikan tersebut dilakukan pasti demi menjaga stabilitas anggaran pendapatan dan belanja negara, tetapi untuk Pertalite harganya masih tetap dan tidak berubah,” ujar Bachtiar, Kamis (11/6/2026).

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di lapangan. Para nelayan mengaku mulai merasakan dampaknya, terutama dengan adanya pembatasan pembelian solar yang berpengaruh pada aktivitas melaut.

Salah satu nelayan di Tanjung Pademawu, Moh. Sya’id, mengungkapkan keresahan yang dirasakan para nelayan.

“Kami sekarang juga sudah jarang pergi melaut, karena sudah tidak menyetor uang solar, takut naik sehingga juga menentukan harga jual beli ikan.” ungkapnya, Rabu (10/6/2026).

Kebijakan ini kini menjadi sorotan karena dinilai dapat memengaruhi aktivitas ekonomi nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar subsidi. (cdr)

 

SALURAN WHATSAPP

Ikuti Saluran WhatsApp ArusMadura.com

Dapatkan berita terbaru Madura langsung di WhatsApp Anda. Kritis, terpercaya, dan tanpa ketinggalan informasi penting.

Ikuti Sekarang →
RUANG PEMBACA

Komentar Pembaca

0 komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

SELANJUTNYA

UPDATE

TERKINI

SELENGKAPNYA
MULTIMEDIA

VIDEO POPULER

NEWS

BERITA TERBARU

SELENGKAPNYA
KABUPATEN

SUMENEP

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

PAMEKASAN

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

SAMPANG

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

BANGKALAN

LIHAT SEMUA
PARTISIPASI PUBLIK

LAPORAN WARGA

!

Punya informasi?

Sampaikan informasi atau peristiwa di sekitar Anda kepada redaksi ArusMadura.com.

🔒

Privasi Pelapor
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

REGIONAL

MADURA

LIHAT SEMUA
Iklan
Rp
DUKUNG JURNALISME

Dukung ArusMadura.com

Bantu kami menjaga jurnalisme yang kritis, independen, dan terpercaya untuk masyarakat Madura.

Setiap dukungan membantu keberlanjutan ArusMadura.com.
DUKUNG ARUSMADURA.COM

Scan QRIS untuk Mendukung

Scan QRIS berikut menggunakan aplikasi pembayaran Anda.

QRIS ArusMadura.com
Terima kasih telah mendukung jurnalisme ArusMadura.com.