Beranda Berita Pemerintahan Politik Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Pendidikan Kampus Olahraga Teknologi Sains Kesehatan Wisata Budaya Sastra Hiburan Lifestyle Opini Editorial Foto Video Daerah Nasional Internasional

Peringati Harganas, Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah Deklarasikan Penolakan Pernikahan Dini

ARUSMADURA.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Ma’had Aly Al-Karimiyyah tidak hanya menggelar pelantikan pengurus periode 2026–2027, tetapi juga mengadakan dialog interaktif bertema Manifestasi Sinergi Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah: Mengonstruksi Nalar Preventif Pernikahan Dini di Gedung MA Al-Karimiyyah, Senin (29/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah daerah Sawajarin, K. Moh. Faizi, sebagai pemateri. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pernikahan tidak cukup hanya memenuhi aspek legalitas agama maupun hukum, melainkan harus disertai kesiapan yang matang.

“Ketika pernikahan dini dipaksakan tanpa kematangan yang komprehensif—baik secara finansial, psikologis, emosional, hingga kesiapan reproduksi—maka konflik dalam rumah tangga sulit dihindari dan berpotensi meningkatkan angka perceraian,” ujarnya.

Ia juga mendorong generasi muda untuk menjadikan pendidikan sebagai benteng dalam mencegah pernikahan dini.

“Dengan nalar kritis yang terdidik di bangku kuliah, pemuda-pemudi kita tidak akan mudah terjerumus ke dalam persoalan ini, melainkan mampu mengambil keputusan yang lebih visioner,” tambahnya.

Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, menilai tokoh agama memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di Madura.

“Di Madura, suara ulama dan kiai sangat didengar masyarakat. Karena itu, mereka memiliki peran penting untuk menjelaskan bahwa mencegah pernikahan dini merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan keturunan (hifdzun nasl). Kolaborasi mahasiswa dan tokoh agama mutlak diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah pernikahan usia dini.

“Benteng pertama ada di rumah. Orang tua harus memastikan anak-anak memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan setinggi-tingginya, bukan menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas,” katanya.

Sebagai penutup, seluruh peserta yang terdiri dari mahasantri dan perwakilan BEM se-Kabupaten Sumenep membacakan deklarasi penolakan terhadap pernikahan dini tanpa kesiapan yang memadai. Deklarasi dipimpin oleh Wakil Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Moh. Hayat.

“Ini adalah pembuktian keseriusan kami. Membiarkan pernikahan dini tanpa kesiapan sama saja membangun istana di atas pasir. Fondasinya rapuh dan hanya menunggu waktu untuk runtuh,” tegasnya.

Melalui momentum Harganas, Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah berharap gerakan tersebut menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan mahasantri memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal masa depan generasi muda melalui penguatan pendidikan, keluarga, dan kesadaran sosial. (Rfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *