ARUSMADURA.COM — Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) dinilai tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dilansir dari Olenka.
Dilansir dari Olenka, Purbaya menyebut dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena bahan bakar tersebut tidak digunakan secara umum oleh sektor angkutan barang maupun transportasi umum.
“Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax engga dipakai untuk angkutan umum dan angkutan barang,” kata Purbaya, dikutip dari Olenka, Rabu (10/6/2026).
PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengumumkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumtabun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.
Editor : Ptr
