Iklan
Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
› Tonton Selengkapnya
ArusMadura.com Mengabarkan Fakta dan Suara dari Madura • Kabar Politik, Pendidikan, Sosial dan Masyarakat Madura • Independen, Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik • ArusMadura.com — Media Berita Madura
Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemkab Pamekasan, Namun Pengelolaan Aset Masih Jadi Catatan

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemkab Pamekasan, Namun Pengelolaan Aset Masih Jadi Catatan
BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemkab Pamekasan, Namun Pengelolaan Aset Masih Jadi Catatan

PAMEKASAN, arusmadura.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Pamekasan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).

Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam sambutannya, Yuan Candra menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan sepenuhnya terbebas dari potensi pelanggaran atau kecurangan.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ‘kewajaran’ penyajian laporan keuangan dan ‘bukan merupakan jaminan’ bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” ujarnya.

Sebelum laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah, BPK terlebih dahulu meminta tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai temuan.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, temuan tersebut dinilai tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah masih belum tertibnya pengelolaan dan penatausahaan aset daerah, yang meliputi aset tetap, aset lain-lain rusak berat, aset tak berwujud, serta properti investasi.

Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yuan Candra berharap LKPD yang telah diaudit dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan setiap pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.

Selain itu, pejabat terkait wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Penulis : frh

Editor : Khs

SALURAN WHATSAPP

Ikuti Saluran WhatsApp ArusMadura.com

Dapatkan berita terbaru Madura langsung di WhatsApp Anda. Kritis, terpercaya, dan tanpa ketinggalan informasi penting.

Ikuti Sekarang →
RUANG PEMBACA

Komentar Pembaca

1 komentar

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

SELANJUTNYA

UPDATE

TERKINI

SELENGKAPNYA
MULTIMEDIA

VIDEO POPULER

NEWS

BERITA TERBARU

SELENGKAPNYA
KABUPATEN

SUMENEP

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

PAMEKASAN

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

SAMPANG

LIHAT SEMUA
KABUPATEN

BANGKALAN

LIHAT SEMUA
PARTISIPASI PUBLIK

LAPORAN WARGA

!

Punya informasi?

Sampaikan informasi atau peristiwa di sekitar Anda kepada redaksi ArusMadura.com.

🔒

Privasi Pelapor
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

REGIONAL

MADURA

LIHAT SEMUA
Iklan
Rp
DUKUNG JURNALISME

Dukung ArusMadura.com

Bantu kami menjaga jurnalisme yang kritis, independen, dan terpercaya untuk masyarakat Madura.

Setiap dukungan membantu keberlanjutan ArusMadura.com.
DUKUNG ARUSMADURA.COM

Scan QRIS untuk Mendukung

Scan QRIS berikut menggunakan aplikasi pembayaran Anda.

QRIS ArusMadura.com
Terima kasih telah mendukung jurnalisme ArusMadura.com.