Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Seluruh Sekolah, Termasuk Wilayah Kepulauan
SUMENEP, ARUSMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) wajib di seluruh satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal…
