ARUSMADURA.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar yang berlaku.
Dilansir dari KompasTV, penyesuaian harga tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang diterapkan terhadap harga BBM non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Pertamina juga memastikan ketersediaan Pertamax tetap aman dan dapat diperoleh masyarakat melalui jaringan SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar dipatok Rp6.800 per liter.
Kebijakan mempertahankan harga kedua jenis BBM bersubsidi tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga akses energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus memastikan penyaluran Pertalite dan BioSolar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ptr
