SUMENEP, arusmadura.com — Realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, realisasi belanja modal baru mencapai 38,30 persen.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi.
Kondisi itu mendapat sorotan dari FAKTA Foundation. Presiden FAKTA Foundation, Moh. Nurul Hidayatullah, mendesak Pemkab Sumenep memberikan penjelasan terbuka terkait rendahnya realisasi belanja modal tersebut.
Menurutnya, rendahnya realisasi tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis birokrasi. Sebab, belanja modal berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Kalau sampai triwulan III baru terealisasi 38,30 persen, publik perlu tahu apa yang terjadi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Ia meminta Pemkab Sumenep membuka informasi mengenai program yang belum berjalan, OPD dengan realisasi rendah, serta kendala yang menyebabkan keterlambatan.
Menurutnya, penjelasan pemerintah tidak cukup hanya menyebut kegiatan masih dalam proses. Data, progres, kendala, dan target penyelesaian dinilai perlu disampaikan kepada publik.
“Transparansi anggaran bukan kemurahan hati pemerintah, tetapi bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
FAKTA juga mendorong Pemkab Sumenep mengevaluasi persoalan tersebut sejak tahap perencanaan. Jika keterlambatan disebabkan proses pengadaan, dokumen perencanaan, maupun kapasitas OPD, menurut FAKTA, persoalan tersebut perlu dijelaskan dan dibenahi.
“Kalau masalahnya berulang setiap tahun, berarti yang perlu dibenahi bukan hanya prosedurnya, tetapi juga sistem perencanaannya,” ujarnya.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, FAKTA mengingatkan Pemkab Sumenep agar tidak melakukan percepatan pekerjaan secara berlebihan menjelang akhir tahun hanya untuk mengejar serapan anggaran.
Menurut Hidayatullah, capaian realisasi anggaran tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, manfaat bagi masyarakat, dan pertanggungjawaban juga harus menjadi perhatian.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) apabila sejumlah program tidak terealisasi hingga akhir tahun. Menurutnya, anggaran yang kembali menjadi SiLPA tetap perlu dievaluasi apabila penyebabnya adalah program yang tidak terlaksana.
“Pertanyaannya bukan sekadar uangnya masih ada atau tidak. Pertanyaannya, berapa banyak kebutuhan masyarakat yang gagal dipenuhi karena program tersebut tidak berjalan?” katanya.
FAKTA mendesak Pemkab Sumenep melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuka data kegiatan dan paket belanja modal yang belum terealisasi, mengevaluasi OPD dengan realisasi rendah, memperketat pengawasan terhadap pekerjaan akhir tahun, serta memperluas akses informasi bagi publik.
“Kami tidak sedang menghitung berapa rupiah yang bisa dihabiskan pemerintah. Kami mempertanyakan berapa banyak manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dari setiap rupiah APBD,” tuturnya.
FAKTA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui kajian, permintaan informasi publik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Hidayatullah menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau perencanaannya benar, pelaksanaannya jelas, dan anggarannya transparan, tidak ada alasan untuk takut diawasi,” pungkasnya.
Penulis : Putri
Editor : Aam
Komentar Pembaca